Selain Kadis Dikbud, Karo Hukum Juga Diduga Terlibat Kampanye Terselubung Di Sekolah-Sekolah Kalbar

  • Whatsapp
Selain Kadis Dikbud
Selain Kadis Dikbud, Karo Hukum Juga Diduga Terlibat Kampanye Terselubung Di Sekolah-Sekolah Kalbar

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Selain Kadis Dikbud, Karo Hukum juga diduga terlibat kampanye terselubung,  setelah viral berita tentang Ketua PMI Kalbar, Lismaryani Sutarmidji, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Rita Hastarita, yang diduga menggelar kampanye terselubung di hadapan para siswa di SMAN 1 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, kini kembali muncul dugaan keterlibatan pejabat lain. Kali ini, Kepala Biro Hukum Pemda Kalbar, Abusamah, tertangkap kamera turut hadir dan aktif dalam kegiatan tersebut. Senin (7/10/2024).

Tonton video ini: Kampanye Terselubung

Bacaan Lainnya

Menurut pantauan dan laporan dari berbagai media selain Kadis Dikbud, Abusamah terlihat hadir dalam acara sosialisasi Pilkada untuk pemilih pemula di SMAN 1 Sungai Raya, mendampingi Lismaryani dan Rita Hastarita. Video yang beredar di media sosial menunjukkan kehadiran Abusamah dengan mengenakan kemeja merah seragam PMI, menyampaikan arahan kepada para pelajar yang diduga kuat berisi ajakan untuk mendukung pasangan calon Gubernur Kalbar nomor urut 01.

Dugaan Kampanye Terselubung di Sekolah-Sekolah

Kegiatan ini awalnya dicurigai karena didasarkan pada surat Kadisdikbud Kalbar Nomor 400.3/1364 tertanggal 1 Oktober 2024, yang ditujukan kepada beberapa SMK dan SMA di Singkawang untuk menggelar sosialisasi pemilih pemula. Surat yang ditandatangani oleh Kadisdikbud Kalbar, Rita Hastarita, itu seolah-olah menunjukkan kegiatan sosialisasi resmi dari instansi pendidikan, tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan ini dimanfaatkan untuk tujuan kampanye terselubung.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar