Selain Kadis Dikbud, Karo Hukum Juga Diduga Terlibat Kampanye Terselubung Di Sekolah-Sekolah Kalbar

  • Whatsapp
Selain Kadis Dikbud
Selain Kadis Dikbud, Karo Hukum Juga Diduga Terlibat Kampanye Terselubung Di Sekolah-Sekolah Kalbar

Sanksi yang dapat diberikan antara lain penurunan pangkat, pemberhentian, hingga pemecatan dari status ASN. Bagi pasangan calon yang didukung, Bawaslu juga memiliki wewenang untuk memberikan peringatan hingga diskualifikasi jika terbukti mendapatkan keuntungan dari pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

**Dugaan Kampanye Terselubung di Wilayah Lain**

Bacaan Lainnya

Selain di SMAN 1 Sungai Raya, kegiatan serupa diduga kuat juga dilakukan di beberapa sekolah lain di wilayah Singkawang, Sambas, dan Mempawah. Menurut informasi yang diterima, modus yang digunakan serupa, yakni memanfaatkan agenda sosialisasi pemilih pemula untuk mengarahkan siswa memilih pasangan calon tertentu.

Bukti-bukti yang dikumpulkan menunjukkan bahwa kegiatan ini telah direncanakan dengan matang, melibatkan beberapa instansi pemerintah, dan memanfaatkan posisi pejabat daerah untuk memberikan pengaruh terhadap siswa-siswi yang masih duduk di bangku sekolah menengah. Hal ini tidak hanya melanggar aturan pemilu, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijaga oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada.

Red: Tim Redaksi

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

1 Komentar

Komentar ditutup.