Selain Kadis Dikbud, Karo Hukum Juga Diduga Terlibat Kampanye Terselubung Di Sekolah-Sekolah Kalbar

  • Whatsapp
Selain Kadis Dikbud
Selain Kadis Dikbud, Karo Hukum Juga Diduga Terlibat Kampanye Terselubung Di Sekolah-Sekolah Kalbar

“Kami sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu dan berharap ada tindakan tegas. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pemilu di masa depan,” ujar salah satu tim kampanye pasangan calon nomor 02.

Bukti Video yang Menguatkan Dugaan

Bacaan Lainnya

Bukti video yang beredar di media sosial menunjukkan bagaimana ketiga pejabat tersebut tampak bersemangat memberikan arahan kepada para siswa. Lismaryani yang berpidato di hadapan siswa-siswi, menyampaikan pesan-pesan yang seolah-olah netral tetapi sarat dengan muatan kampanye. Sementara Abusamah, dengan mengenakan seragam PMI, mendampingi di belakang dengan ekspresi penuh antusiasme.

Menurut sejumlah pihak, kehadiran Abusamah tidak hanya sebagai pendamping, tetapi juga terlibat aktif dalam memberikan pengaruh kepada siswa-siswi untuk memilih pasangan calon tertentu. Hal ini semakin menambah bukti bahwa kegiatan tersebut memang sengaja dirancang untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 01 dengan cara yang melanggar aturan.

Bawaslu Kalbar Didukung untuk Mengambil Langkah Tegas

Para pengamat politik dan praktisi hukum di Kalbar mendorong Bawaslu untuk segera mengambil langkah tegas. Menurut mereka, jika Bawaslu tidak segera menindaklanjuti laporan ini, maka netralitas lembaga pengawas pemilu tersebut akan dipertanyakan. Selain itu, masyarakat juga mendesak agar Kementerian Dalam Negeri turun tangan dalam memberikan sanksi kepada para ASN yang terbukti melanggar netralitas.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar