XPOSE TV//Sumbawa Besar, NTB – Sekjen FKALS (Forum Komunikasi Antara Lembaga Sumbawa), telah mengungkap keberadaan kegiatan eksploitasi tambang yang menimbulkan kekhawatiran serius bagi lingkungan dan masyarakat setempat. Pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah provinsi dipanggil untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktek-praktek yang merugikan ini.
Dalam hasil penyelidikannya, ditemukan bahwa PT SJR, yang mengelola tambang atas nama PT SJR, telah melakukan sejumlah pelanggaran terhadap standar keselamatan dan norma-norma tambang, kegiatan eksploitasi ini dilaporkan meningkatkan risiko kecelakaan di wilayah pertambangan.
Selain itu, sistem tambang yang dijalankan oleh PT SJR dinilai tidak transparan, dengan aktivitas eksploitasi tambang di Blok Ropang dilakukan tanpa akses darat dan hanya mengandalkan transportasi laut. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kontrol dan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
Di konfirmasi melalui Whatsapp, Sekjen FKALS (Forum Komunikasi Antara Lembaga Sumbawa), Sabtu (16/03/24) Mengatakan, “Kami, sebagai forum komunikasi antar lembaga di Sumbawa, mendesak pemerintah daerah dan provinsi untuk segera menghentikan eksploitasi tambang yang merugikan ini,” kata Sekjen.