XPOSE TV//Sumbawa Besar, NTB – Sekjen FKALS (Forum Komunikasi Antara Lembaga Sumbawa), telah mengungkap keberadaan kegiatan eksploitasi tambang yang menimbulkan kekhawatiran serius bagi lingkungan dan masyarakat setempat. Pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah provinsi dipanggil untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktek-praktek yang merugikan ini.
Dalam hasil penyelidikannya, ditemukan bahwa PT SJR, yang mengelola tambang atas nama PT SJR, telah melakukan sejumlah pelanggaran terhadap standar keselamatan dan norma-norma tambang, kegiatan eksploitasi ini dilaporkan meningkatkan risiko kecelakaan di wilayah pertambangan.
Selain itu, sistem tambang yang dijalankan oleh PT SJR dinilai tidak transparan, dengan aktivitas eksploitasi tambang di Blok Ropang dilakukan tanpa akses darat dan hanya mengandalkan transportasi laut. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kontrol dan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
Di konfirmasi melalui Whatsapp, Sekjen FKALS (Forum Komunikasi Antara Lembaga Sumbawa), Sabtu (16/03/24) Mengatakan, “Kami, sebagai forum komunikasi antar lembaga di Sumbawa, mendesak pemerintah daerah dan provinsi untuk segera menghentikan eksploitasi tambang yang merugikan ini,” kata Sekjen.
Keterbukaan dan transparansi harus diutamakan, termasuk dalam hal mekanisme Corporate Social Responsibility (CSR) dan pembayaran royalti kepada daerah setempat,” Ungkapnya.
Keberadaan tambang PT SJR di Blok Ropang juga disoroti karena kurangnya manfaat ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat setempat, dengan banyaknya pekerja asing yang sulit dikontrol oleh pihak berwenang. Selain itu, dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat juga menjadi perhatian utama.
“Kami meminta pemerintah daerah dan provinsi untuk segera bertindak dalam menghentikan eksploitasi tambang yang merugikan ini, serta memastikan keberadaan tambang yang sesuai dengan standar keselamatan dan lingkungan yang berlaku.
Dalam pernyataannya yang menggugah, Ketua LSM Garda, bung Viktor, mengkritik keras keberadaan tambang yang dioperasikan oleh PT. Sumbawa Juta Raya (SJR) di Kecamatan Ropang Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bung Viktor menyoroti kebisingan yang menyertainya di sektor eksekutif, legislatif, hingga yudikatif yang seakan-akan bungkam terhadap kegiatan tambang ini.
Dikatakan, sebagai kegiatan ilegal yang tidak transparan, tambang yang dioperasikan oleh PT. SJR menuai kritik tajam dari Viktor. Terlebih lagi, kejadian insiden yang disebutnya sebagai preseden buruk dari PT. CITEC yang tidak bertanggung jawab atas kondisi korban, menambahkan keprihatinan atas keberlangsungan operasi tambang ini.
Menurut Bung Viktor, pemerintah daerah seharusnya berdiri pada garis kepentingan masyarakat dan menjaga lingkungan hidup dari dampak buruk pertambangan. Namun, adanya kepentingan individu maupun kelompok telah menjadi penghalang bagi tindakan tegas terhadap keberadaan tambang ilegal tersebut.
Viktor menyerukan masyarakat Sumbawa untuk bersatu dalam menentang keberadaan PT. SJR, yang dinilainya merugikan sebagian besar masyarakat tanpa komitmen yang jelas terhadap kepentingan umum.
“Satu kata: usir PT. SJR dari Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.
Pernyataan ini menggambarkan semangat perlawanan dan desakan terhadap keberadaan tambang ilegal yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.
LSM Garda Bung Viktor memperkuat suara masyarakat Sumbawa dalam menuntut keadilan dan keselamatan bagi semua.
Red: AF





































