Sekda Minahasa Lynda Watania Wakili Bupati di Pelantikan Kepala BPKP Sulut, Tegaskan Sinergi Tata Kelola Pemerintahan

  • Whatsapp

Loading

Minahasa, XposeTV– 21 Oktober 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, mewakili Bupati Minahasa Robby Dondokambey, menghadiri pelantikan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado.

banner

Acara yang dipimpin Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE, menjadi momen penting memperkuat kolaborasi antarlembaga untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Sulut.

Sekda Lynda menyampaikan apresiasi atas pelantikan ini dan menegaskan dukungan penuh Pemkab Minahasa terhadap peran strategis BPKP dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kehadiran kami bukan sekadar seremonial, tapi bentuk dukungan nyata untuk sinergi BPKP Sulut dan pemerintah daerah,” ujar Sekda Lynda di hadapan para undangan.

Ia juga menyampaikan salam hormat dari Bupati Minahasa, yang sedang menjalankan tugas penting lainnya, serta pesan agar komunikasi dan kerjasama antarpihak terus dipererat.

Pelantikan dihadiri Gubernur Sulut, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, para bupati dan wali kota se-Sulut, serta jajaran Forkopimda dan pejabat vertikal, mencerminkan komitmen bersama.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menekankan nilai kebersamaan, etika, dan kemanusiaan dalam birokrasi, serta ajakan kolaborasi untuk percepatan pembangunan Sulawesi Utara.

Sekda Lynda menambahkan bahwa BPKP sebagai mitra penting akan membantu Pemkab Minahasa tingkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan keuangan yang berintegritas.

Acara berlangsung hangat dengan suasana kekeluargaan, diakhiri ucapan selamat kepada kepala BPKP baru dan harapan sinergi yang semakin erat ke depan.

Dengan kehadiran ini, Pemkab Minahasa yakin pelantikan akan mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat. (Rusli Datu)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *