Sejoli Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polres Magetan

  • Whatsapp

XPOSETV. Magetan โ€“ Sejoli pencuri kotak amal terekam kamera pengawas Masjid Adh Dhuha Desa Pacalan, Plaosan, Magetan, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Magetan di rumah mereka masing-masing.

Mereka adalah pemuda berinisial PP (19) warga Dusun Ganting, Desa Karangsono, Kwadungan, Ngawi, Jawa Timur dan pemudi berinisial ANL (19) warga Jalan Anggrek, Desa Sambirejo, Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Baca Jugaย :ย Forkopimdaย Jatim Dampingi Kunjungan Kerja Presiden RI Dijatim

Sejoli itu mengaku jika mencongkel kotak amal menggunakan gunting dan obeng yang sudah disiapkan. Kemudian bergantian untuk melakukan tugas masing-masing. PP mencongkel gembok atau merusak gembok. Sementara ANH mengambil duit. Saat melancarkan aksi keduanya bergantian mengamati lokasi.

Sejoli
Sejoli pencuri kotak amal masjid di giring ke polres Magetan

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengungkapkan jika pihaknya menangkap keduanya usai mendapat laporan dari warga Pacalan terkait pencurian kotak amal di desa setempat pada 20 Juli 2022 lalu. Dari hasil rekaman CCTV, kedua pelaku terlihat masuk lingkungan masjid dan merusak gembok kotak amal dan mengambil isinya senilai Rp120.000.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *