Sehat Bersama Posbindu, Periksa, Pantau, Cegah dan Deteksi Sejak Dini

  • Whatsapp
Sehat Bersama
Sehat Bersama Posbindu, Periksa, Pantau, Cegah dan Deteksi Sejak Dini

Loading

XPOSE TV//Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Sehat Bersama Posbindu, Dalam upaya deteksi dini penyakit tidak menular, Pos Mentari Satgas Pamtas RI-Malaysia turut membantu Puskesmas Sebindang dalam menggelar Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) untuk pemeriksaan kesehatan gratis sebagai pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Balai desa Sebindang dan Rumah panjang Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (17/2/2025).

Bacaan Lainnya

Acara ini diikuti oleh puluhan warga yang antusias untuk mengetahui kondisi kesehatannya, dan pihak kesehatan dari Puskesmas Sebindang serta anggota Satgas Pamtas.

Dalam kegiatan ini, peserta menjalani pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, serta indeks massa tubuh (IMT). Selain itu, tenaga kesehatan juga memberikan edukasi mengenai pola hidup sehat, pentingnya aktivitas fisik, serta gizi seimbang untuk mencegah penyakit kronis.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami yang jarang memeriksakan kesehatan secara rutin. Dengan adanya Posbindu, kami bisa lebih peduli terhadap kesehatan sendiri,” ujar salah satu peserta, Ibu Murni.

Kepala Bidan, Ibu Roswita menyampaikan “Bahwa program ini akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan”.

Posbindu diharapkan dapat memberikan kesadaran terhadap masyarakat dalam hal kesehatan dan menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyakit serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat”. Pungkas Ibu Roswita.

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-Mly Yonzipur 5/ABW

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *