XposeTv//Jakarta — Wartawan Senior, HM. Jusuf Rizal, S.H., tertawakan klarifikasi Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Hendri Ch Bangun yang menyebutkan dirinya menyebar fitnah dan memelintir kasus korupsi dan atau penggelapan bantuan dana Kementerian BUMN untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan) senilai Rp.2,9 Milyar yang menjadi perhatian publik.
Respon ringan itu disampaikan Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, menanggapi pertanyaan media tentang statement Hendri Ch Bangun, Ketua PWI Pusat, yang telah diberi sanksi teguran keras oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. Hendri dianggap telah melanggar konstitusi organisasi dan diminta mengembalikan dana yang dikuasainya secara tidak sah Rp. 1,7 Milyar.
“Jika sekelas Ketua PWI Pusat cara berpikirnya menuduh dan menghakimi orang lain, organisasi PWI bisa rusak. Ini ibarat pepatah Buruk Rupa Cermin Dibelah (yang salah dirinya, orang lain disalahkan),” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.
Ada beberapa fakta yang disampaikan Jusuf Rizal bahwa yang dilansirnya bukan fitnah dan pelintiran sebagaimana yang dituduhkan Hendri Ch Bangun.
Pertama, kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan bantuan dana dari Kementerian BUMN senilai Rp. 2,9 milyar dari total Rp. 6 milyar pertama kali dibongkar Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo yang melibatkan empat oknum PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch Bangun; Sekjen, Sayid Iskandarsyah; Wabendum, M. Ihsan; dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah.