SeaBank Luncurkan Layanan CETARRR, Nasabah Bisa Tarik dan Setor Tunai di Indomaret

  • Whatsapp

Cara Tarik Tunai SeaBank di Indomaret
1. Kunjungi outlet Indomaret terdekat
2. Buka aplikasi SeaBank dan login
3. Pilih opsi ‘cash withdrawal’ / ‘tarik tunai’
4. Pilih ‘Indomaret’ di kolom Minimart
5. Pilih atau ketik manual nominal uang yang ingin ditarik, lalu klik ‘next’ / ‘lanjut’
6. Periksa kembali transaksi, kemudian klik ‘confirm’ / ‘konfirmasi’
7. Masukkan PIN SeaBank
8. Kode unik akan muncul di aplikasi SeaBank
9. Nasabah menyampaikan kepada kasir Indomaret permintaan layanan Tarik Tunai SeaBank
10. Berikan kode unik, nomor handphone beserta nominal transaksi kepada kasir Indomaret
11. Tarik tunai berhasil dilakukan, nasabah menerima uang dari kasir Indomaret.

Berikut adalah cara melakukan setor dan tarik tunai di kantor cabang SeaBank

Bacaan Lainnya

Cara Setor dan Tarik Tunai di Kantor Cabang SeaBank
1. Kunjungi kantor cabang SeaBank terdekat
2. Isi slip transaksi setor atau tarik tunai, kemudian serahkan kepada teller
3. Teller melakukan verifikasi data nasabah
4. Untuk Tarik tunai, nasabah akan melakukan verifikasi wajah pada aplikasi SeaBank
5. Teller memproses transaksi nasabah
6. Transaksi berhasil, nasabah akan menerima notifikasi di aplikasi SeaBank

Ketentuan dan Biaya Admin Setor dan Tarik Tunai SeaBank
Layanan setor maupun tarik tunai SeaBank di Indomaret memiliki ketentuan minimum dan maksimum transaksi. Untuk setor tunai minimum transaksinya adalah Rp50,000 dengan maksimum setor Rp1,000,000 dan maksimum transaksi per hari sebesar Rp10,000,000. Biaya admin untuk layanan setor tunai adalah Rp5,000 per transaksi, namun selama masa promosi Nasabah bisa menikmati kuota gratis tiga kali.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait