SeaBank Luncurkan Layanan CETARRR, Nasabah Bisa Tarik dan Setor Tunai di Indomaret

  • Whatsapp

XPOSE TV JAKARTA – Untuk meningkatkan kenyamanan Nasabah, SeaBank meluncurkan
layanan baru setor dan tarik tunai di Indomaret. SeaBank Luncurkan Layanan CETARRR, Nasabah Bisa Tarik dan Setor Tunai di Indomaret

Jakarta, 28 November 2024 – Sebagai salah satu bank dengan layanan digital di Indonesia, SeaBank telah dipercaya belasan juta nasabah di Tanah Air. SeaBank terbukti telah melayani berbagai kebutuhan nasabah mulai dari menabung hingga melakukan transaksi.

Bacaan Lainnya

Kini SeaBank menghadirkan layanan Setor dan Tarik Tunai melalui Indomaret, nasabah pun dapat melakukan tarik dan setor tunai melalui Kantor Cabang (KC) SeaBank terdekat. Layanan setor dan tarik tunai SeaBank menjawab kebutuhan nasabah yang ingin menabung ataupun menarik dana tunai.

Direktur Utama PT. Bank Seabank Indonesia (SeaBank) Sasmaya Tuhuleley mengatakan hadirnya layanan setor dan tarik tunai merupakan bukti komitmen SeaBank dalam memenuhi kebutuhan nasabah, “Diluncurkannya layanan setor dan tarik tunai merupakan bukti bahwa kami mendengarkan kebutuhan nasabah, sekaligus komitmen SeaBank untuk terus berinovasi melayani nasabah”, ungkap Sasmaya.

Berikut adalah cara melakukan setor dan tarik tunai SeaBank di Indomaret:

Cara Setor Tunai SeaBank di Indomaret
1. Kunjungi outlet Indomaret terdekat
2. Buka aplikasi SeaBank dan login
3. Pilih opsi cash deposit / setor tunai
4. Pilih ‘Indomaret’ di kolom Minimart
5. Pilih atau ketik manual nominal uang yang ingin disetor, lalu klik ‘next’ / ‘lanjut’
6. Periksa kembali transaksi, kemudian klik ‘confirm’ / ‘konfirmasi’
7. Masukkan PIN SeaBank
8. Kode unik akan muncul di aplikasi SeaBank
9. Nasabah menyampaikan kepada kasir Indomaret permintaan layanan Payment Point SeaBank
10. Berikan kode unik beserta uang tunai yang disetor kepada kasir Indomaret
11. Setor tunai berhasil dilakukan, saldo nasabah akan otomatis bertambah di aplikasi SeaBank

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait