Dibalik temuan SBN Palsu ini muncul spekulasi di tengah masyarakat, selain temuan uang palsu yang senilai milyaran rupiah, publik menduga terdapat konspirasi tingkat tinggi dalam kejahatan perbankan yang ingin mengambil keuntungan dibalik kasus uang palsu tesebut.
Senada dengan hal tersebut, kembali pakar hukum sekaligus Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Anti Korupsi Sulawesi Selatan (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma, SH.MH, menilai adanya keterlibatan Oknum selain 17 tesangka yang telah di tahan kepolisian.
Nilai fantastis yang tertera sebesar 700 trilyun rupiah pada sertifikat SBN merupakan tindakan yang diduga terorganisir untuk kepentingan tertentu. Bahkan Farid menilai apa yang diungkapkan rektor UIN Samata beberapa hari lalu lewat jumpa pers di mapolda sulsel sepatutnya tidak dilakukan demi penyelidikan.
Menurutnya tindakan pemalsuan Surat Berharga Negara (SBN) merupakan tindakan kejahatan perbankan secara sistematis bahkan dapat pula diduga menjurus ke jaringan internasional yang memiliki koneksi tingkat tinggi yang sengaja ingin merugikan negara secara umum dan Surat Berharga Negara (SBN) hanya diterbitkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, bukan melalui Bank Indonesia.,”Ujarnya.