Satuan Tugas, Tradisi Kodim 1628/SB Kabupaten Sumbawa Barat Menyambut Persinil TNI Baru

  • Whatsapp
Satuan Tugas
Satuan Tugas, Tradisi Kodim 1628/SB Kabupaten Sumbawa Barat Menyambut Persinil TNI Baru

XPOSE TV//Sumbawa Barat,ย  NTB – Satuan tugas, tradisi dalam penyambutan penerimaan personil anggota baru di Makodim 1628/SB Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB adalah bentuk tradisi satuan TNI untuk Kodim 1628/SB yang di pimpin Komandan Kodim 1628/SB, Letkol Inf Octavian Englana Partadimaja di dampingi Kasdim Mayor Inf Muhammad Zakaria beserta Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik. MIP, bersama Kasdim Mayor Inf. Muhammad Zakaria, Kapolsek Maluk Kompol Asidiq, Kapolsek Taliwang Iptu Saiful, Kapolsek Seteluk Iptu Zainal Abidin. (2/2/2023).

Satuan Tugas

Bacaan Lainnya

Para Danramil Se – Ksb dan Perwira Staf Kodim 1628/SB, turut hadir juga Ketua Persit KCK Cabang XLIV Kodim 1628/SB, Ny Eva Puspitasari dan anggota pengurus Persit KCK Cabang XLIV Kodim 1628/SB, Camat Se – Ksb dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya Dandim 1628/SB, selalu bertakwa dan beriman sentiasa Syukuri Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa serta Rahmat dan Karunia-Nya agar tetap sehat walafiat.

Baca juga: Bupati Sumbawa Barat Keluarkan Surat Edaran Kepada Seluruh Perusahaan Dengan Tegas, Harus Ikut Aturanย 

โ€œSelamat Datang Dan Selamat Bergabung Di Kodim 1628/SB”

Kapten Arm Lalu Mariyadi Akbar, Kapten Inf Mahfud Dan Lettu Inf Stevanus Hanas, “pindah dan alih tugas merupakan hal yang biasa terjadi bagi setiap Prajurit TNI, hal ini merupakan suatu kebijakan dari Komando atas dan perintah ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal ditempat kita bertugas,” ucap Dandim.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait