Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Mengambil Langkah Untuk Pembentukan Penanganan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) Harus Kita Apresisasi dan Harus kita dukung Langkah ini. Penanganan (TPPO) ini bukan hanya dari Unsur Polri. Tetapi kita sebagai masyarakat. Maupun Semua elemen Organisasi Harus Juga Membantu dalam memberantas TPPO.sehingga Tidak adalagi Hal Yang sedemikian Terjadi di Indonesia,” Sambung Amos.
Narsum: Amos Laipeny, S.H.
Red: H A
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍