Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Harus Di Libatkan Semua Pemangku Kepentingan

  • Whatsapp
Satuan Tugas
Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Harus Di Libatkan Semua Pemangku Kepentingan

XPOSE TV//Ambon, Maluku – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap 737 tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah Satgas menerima 616 laporan kasus (TPPO)

Total sebanyak 737 orang ditangkap dan menjadi tersangka oleh Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Bacaan Lainnya

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa seluruh tersangka itu dari rentang waktu 5 Juni 2023 hingga 6 Juli 2023 berdasarkan dari 632 laporan polisi (LP) yang diterima pihak kepolisian di seluruh jajaran, baik itu Bareskrim maupun di Polda seluruh Indonesia.

Amos Laipeny, S.H., menjelaskan dari pengungkapan kasus TPPO tersebut, polisi telah menyelamatkan sebanyak 2.011 Rinciannya 889 korban perempuan dewasa, 114 anak perempuan, 925 laki-laki dewasa, 54 dan anak laki-laki.

Ia “mengatakan modus paling banyak yang digunakan para tersangka yaitu mengiming-imingi korban untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Menurutnya setidaknya ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait