Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah Sukses Ungkap Peredaran 7,34 Kg Sabu dari Tiga Tersangka

  • Whatsapp
Satuan Reserse Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah Sukses Ungkap Peredaran 7,34 Kg Sabu dari Tiga Tersangka

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTBSatuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, bersama dengan Polsek Praya Barat, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 7,34 kg dari tiga tersangka di Jalan Bypass Bizam, Kecamatan Praya Barat.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi, pada Senin (26/8) mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Kami berhasil mengamankan sekitar 7,34 kg narkotika jenis sabu dari tiga tersangka berinisial I, JBS, dan R,” ujar Kasi Humas. Selasa (27/8/2024).

Bacaan Lainnya

Satuan Reserse Narkoba

Kasi Humas menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan kurir yang berasal dari luar daerah, masing-masing dengan peran berbeda. “Inisial I membawa 2,020 kg sabu, JBS membawa 3,200 kg, dan R membawa 2,110 kg, sehingga total keseluruhan mencapai 7,34 kg,” terangnya.

Kejadian tersebut bermula pada Minggu (25/8) sekitar pukul 13.30 WITA, setelah adanya informasi dari masyarakat tentang pengantaran narkoba yang akan melintas di wilayah Kabupaten Lombok Tengah menuju Kabupaten Lombok Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba dengan dukungan Polsek Praya Barat Daya menggelar razia di depan PT. Indomarco Pristama, Dusun Batu Beduk, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait