Satuan Reserse Narkoba Loteng Gelar Festival Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Jonggat

  • Whatsapp
Satuan Reserse Narkoba
Satres Narkoba Loteng Gelar Festival Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Jonggat

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lombok Tengah melaksanakan Festival Sosialisasi bahaya narkoba di Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, pada Kamis (15/8/2024).

Bacaan Lainnya

Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Lombok Tengah dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan pemuda mengenai bahaya peredaran narkoba serta upaya pencegahannya.

Baca juga: Sambut HUT Ke – 76 Polwan Polres Lombok Tengah Anjangsana Ke Purnawirawan Senior

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kabag Bin Ops Satuan  Reserse Narkoba IPDA Made Bintara, menjelaskan bahwa peredaran narkoba kini sudah menjangkau pelosok pedesaan dan tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga anak-anak usia dini. Jenis narkoba yang sering dikonsumsi di daerah tersebut adalah ganja dan sabu-sabu.

IPDA Made Bintara mengungkapkan, dampak dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat memicu perilaku kriminal seperti pencurian dan perkelahian. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengajak semua pihak, terutama orang tua, untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Selain sosialisasi, kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar narkoba,” tegas IPDA Made Bintara.

Dengan kegiatan ini, Polres Lombok Tengah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda serta mencegah peredaran narkoba di daerah tersebut.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar