XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB โ Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan FRM (46) seorang ayah pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih pelajar di Kecamatan Jonggat. Kamis (19/12/2024).
โPelaku FRM kita amankan diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP,โ kata Kepala Kesatuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK.,SIK., MH saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).
Ia mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 03.00 wita dimana saat itu korban sedang tidur di kamarnya. Pelaku masuk ke kamar korban kemudian langsung berbaring di samping korban dan melakukan aksi bejad tersebut.
โSaat pelaku melakukan aksi bejadnya korban tidak berani menolak dan melawan, korban takut karena sering melihat terduga pelaku sering memukul dan mengancam ibu korban,โ ungkapnya.
Korban kemudian, kata Kasat Reskrim menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya yang saat ini bekerja diluar negeri sebagai TKI melalui sambungan telpon.
โMendengar cerita tersebut, ibu korban langsung menghubungi bibi korban dan meminta tolong agar perbuatan terduga pelaku untuk segera di laporkan ke pihak kepolisian,โ jelasnya.