Polres Pelabuhan Tanjungperak Ramp Check Angkutan Umum dan Tes Urine Sopir

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.Live, TANJUNGPERAK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan ramp check kendaraan bus di Terminal Wisata Religi Ampel, Jalan Pegirian, Surabaya.

banner

Kegiatan ini digelar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Syafudin Rodji memimpin langsung ramp check melibatkan Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Selain memeriksa kondisi kendaraan, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan pengemudi dan test urine dengan melibatkan tim medis dari Klinik Pratama Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Syafudin Rodji melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah wajib untuk menjamin keselamatan.

“Kami ingin memastikan setiap pengemudi berada dalam kondisi prima dan tidak terpengaruh zat berbahaya ketika mengemudikan bus. Keamanan penumpang adalah prioritas kami,” ujar Iptu Suroto,Rabu (26/11).

Selain pemeriksaan pengemudi, petugas juga melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan bus.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat, kondisi ban, sistem pengereman, lampu, reflektor, serta komponen keselamatan lainnya.

“Setiap kendaraan harus benar-benar layak jalan. Kami tidak ingin ada bus yang beroperasi tanpa standar keselamatan yang baik karena hal itu berpotensi menimbulkan kecelakaan,” imbuh Iptu Suroto.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ramp check ini merupakan bagian dari langkah preventif Ops Zebra Semeru 2025 untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Harapan kami, pemeriksaan rutin seperti ini mampu menurunkan risiko kecelakaan dan meningkatkan disiplin para pengemudi. Kegiatan hari ini berjalan aman, tertib, dan tanpa kejadian menonjol,” tutup Iptu Suroto.

(@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *