Satu Lembar buku Letter C Hilang Yasmin Mengadu Ke Sekda Lamongan

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan – Satu lembar buku Letter C Hilang Yasmin Mengadu Ke Sekda Lamongan dalam rangka ingin Mencari Keadilan, Yasmin Warga Desa Kedung Kumpul Sukorame.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA  

Yasmin merasa Terdzolimi dan ingin mencari keadilan mendatangi kantor Kabupaten Lamongan ingin bertemu dan mengadu Ke Sekda Kabupaten Lamongan Nalikan, Selasa(19/04/2022).

BACA JUGA  

Yasmin mengadu ke Sekda di karenakan selama ini pihak perangkat Desa Kedungkumpul terutama Kades Angely Emitasari belum bisa memberikan jawaban yang transparan dan seolah cuci tangan terkait Hilangnya satu lembar Buku Letter C atas nama Patah.

Padahal sebelumnya Yasmin pada saat minta legalisir dari Kades buku tersebut masih ada di arsip desa.

BACA JUGA  

Namun saat terjadi permasalahan gugatan warganya satu lembar buku Letter C tersebut hilang dan ada dugaan sengaja  penghilangan petunjuk barang bukti.

BACA JUGA  

Hal tersebut di ungkapkan oleh Yasmin kepada awak media mengatakan “saat permohonan legalisir Bu kades Angely Emitasari menanda tangani dan menstempel copy Buku Letter C tapi pada saat gelar perkara satu lembar buku tersebut raib di gondol hantu, yang sangat miris pada saat saya berkirim surat dan bertemu Bu Kades seakan Cuek dan melempar permasalahan ke kades sebelumnya yakni Pak Samut kan lucu, semestinya bila hilangnya satu lembar Buku Letter C bila di duga di hilangkan oleh perangkat bawahan seharusnya Bu kades melaporkan ke pihak berwajib biar gelar perkaranya jelas dan minimal Bu kades minta salinan satu lembar buku Letter C tersebut ke BPN Lamongan, saya datang ke pak sekda minta keadilan dan saya merasa Terdzolimi, semoga pak Nalikan bisa membantu dan memberikan keadilan kepada saya,”ujarnya.

BACA JUGA  

Terkait pengaduan hilangnya satu Lembar buku Letter C atas nama Patah mendapatkan reaksi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan mengatakan,” Segera akan di tindak lanjuti permasalahan tersebut ,” ungkap Nalikan ketika di konfirmasi Via Watshap.

BACA JUGA  

Satu Lembar buku Letter C Hilang Yasmin Mengadu Ke Sekda Lamongan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *