Xposetv, TULUNGAGUNG – Anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung terus gencar melakukan pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Terbaru, anggota Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pemuda berinisial DFG (18) alias Deri yang beralamatkan di Lingkungan 04 Desa/Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.
“Pelaku ditangkap petugas saat berada di warkop Pajero wilayah Desa/Kecamatan Ngunut pada Rabu kemarin (02/03) sekira pukul 20.00 WIB,” tutur Kasat Resnarkoba AKP Didik Riyanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H., Kamis (03/03/22).
Pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Tulungagung mendapat informasi dari masyarakat tentang sering terjadi adanya transaksi peredaran gelap Narkoba jenis pil doubel L diwilayah Desa/ Kecamatan Ngunut, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dan selanjutnya pelaku berhasil ditangkap.
“Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan oleh petugas, pelaku tak dapat mengelak, karena petugas mendapati Barang Bukti pil dobel L berada dalam penguasaan pelaku. Sehingga pelaku bersama Barang Bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tulungagung guna proses penyidikan dan lebih lanjut,” jelas Iptu Nenny.