
XPOSE TV. Lombok Tengah, Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap tiga sopir truck yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ketiga sopir tersebut yakni AM (46), Laki-laki, S (35), Laki-laki, dan I (34), Laki-laki dan sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka itu diamankan barang bukti berupa 19 poket sabu-sabu seberat 10 gram.
Baca juga
“Ketiga terduga itu kami tangkap di dua lokasi berbeda dan telah ditahan,” kata Kepala Satuan ReserseReserse Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK, di Kantornya, Praya, 24/01/2022.
Hizkia menjelaskan, penangkapan para terduga dilakukan pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 17.00 wita, dimana tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, awalnya mengamankan AM dan S yang merupakan warga Sumbawa Barat.
Kedua terduga ditangkap saat hendak menggunakan sabu di pinggir jalan kawasan Mandalika, Desa Kuta Lombok Tengah.