Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Curanmor Dan Pengembalian Barang Bukti Pada Warga

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.Live, Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil ungkap curanmor yang ada di wilayah kabupaten Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo. Selasa (25/2/25)

Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam operasinya yang berlangsung sejak Januari hingga Februari 2025, sebanyak 19 tersangka berhasil diringkus oleh pihak kepolisian dan menyita barang bukti diantaranya 15 (lima belas) unit R2 (roda dua), 4 (empat) buah BPKB, 1 (satu) buah STNK, 2 (dua) buah HP, 1 (satu) buah Dosbook Hp, 1 (satu) buah kunci Sepeda motor, 1 (satu) buah Helm, 1 (satu) pasang plat Nopol W 5413 ZD.

Kapolresta Sidoarjo menjelaskan bahwa pihaknya telah menyita 15 unit sepeda motor hasil curian, serta sejumlah dokumen kendaraan dan berbagai alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya. Dalam pengungkapan ini, kami berhasil menangkap 19 pelaku yang beraksi di berbagai lokasi di Sidoarjo.

“Modus operandi mereka beragam, mulai dari merusak kunci motor menggunakan kunci “T” hingga mengambil kendaraan yang tidak dikunci setir,” ujar Kombes Pol Christian Tobing.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku menjalankan aksinya di berbagai tempat, termasuk halaman rumah, parkiran minimarket, hingga rumah kos. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual.

Salah satu kasus berhasil terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban sejak awal tahun.

“Para pelaku beraksi di sejumlah lokasi, antara lain Perumahan Prime Park Residence Wonoayu, Jalan Raya Porong, parkiran Indomaret Prambon, rumah kos di Tanggulangin, serta Yayasan Achmad Syahid Ibrahim Sidokare,” ungkap Tobing.

Kapolresta Sidoarjo menjelaskan bahwa para tersangka berasal dari berbagai daerah, seperti Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya dan Lumajang. Dengan pasal yang dikenakan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor dengan selalu mengunci setir dan menggunakan kunci ganda.

Tak lupa diserahkan pula dua kendaraan bermotor yang berhasil ditemukan kepada warga masyarakat yang kehilangan kendaraannya, “Terimakasih banyak pada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan kendaraannya,” ujar korban.

“Kami juga mengajak warga untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan agar kejahatan seperti ini bisa dicegah lebih dini,” tutupnya.

(@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *