Satreskrim Polres Pinrang Kolaborasi Polres Bone Berhasil Amankan Komplotan Penipuan Berkedok Agen Pestisida

  • Whatsapp

Kasus ini berkembang setelah penangkapan terhadap dua pelaku lainnya, yaitu Lelaki Andi Irfan Saputra dan Lelaki Saldi, yang memberikan informasi penting mengenai keterlibatan Heri, Ikki, dan Willy. Berdasarkan keterangan tersebut, tim gabungan dari Polres Pinrang dan Polres Bone melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku di Bone.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Unit Resmob Polres Bone, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di lokasi kejadian.Barang bukti berupa unit mobil Avanza warna hitam dan satu unit handphone turut diamankan.

Dalam pemeriksaan awal, Heri mengakui keterlibatannya dalam penipuan ini bersama beberapa orang lain, termasuk Andi Irfan, Zaldi, Ikki, dan Willy. Dari hasil penipuan tersebut, Heri menerima bagian sebesar Rp15.000.000. Sementara itu, Ikki dan Willy masing-masing mendapatkan upah Rp1.000.000 dan Rp2.700.000.

Para tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan ke penyidik Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *