Satres Narkoba Polres OKU Timur Ungkap Kasus Home Industri Pil Ekstasi.

  • Whatsapp

Satres Narkoba Polres OKU Timur Ungkap Kasus Home Industri Pil Ekstasi.

 

Bacaan Lainnya

Xpose TV//, Oku timur ( SumSel )- Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus ‘home industry’ pil ekstasi di wilayah hukum Oku Timur, Jum’at 17-03-2023

 

Dari ungkap kasus ini pihak nya berhasil mengamankan satu tersangka Andi Irawan (34), warga Muncak Kabau kabupaten Ogan Komering ulu Timur propinsi sumatera selatan  dan ditemukan sejumlah barang bukti yaitu  sejumlah bahan untuk pembuatan ekstasi.

 

Antara lain obat-obatan dan bahan kimia berbahaya yang mengandung Narkotika.

Serta soda api dan semen putih yang tentu nya sangat berbahaya bagi kesehatan.

Selain mengamankan bahan predusor, Satres Narkoba Polres OKU Timur yang dipimpin oleh AKP Ujang Abdul Aziz, SE  juga berhasil mengamankan barang bukti pil ekstasi yang sudah jadi dan siap edar.

 

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Azis, SE dalam Press Release nya mengatakan, bahwa yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan pembuatan ekstasi sudah hampir satu tahun dan kemampuan membuat nya rata-rata per hari sekitar 50 sampai 100 butir.

 

”Tersangka ini sudah piawai dalam membuat pil ekstasi dalam sehari bisa mencapai puluhan bahkan ratusan, dan juga sekali pembuatan ekstasi tersangka bisa mendapatkan keuntungan 500 ribu rupiah,”Kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, Jum’at (17/03).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait