Satpolairud Polres Lamongan Bersama Damkar Padamkan Api di KMN Duta Energy

  • Whatsapp

XPOSE TV Lamongan, 01/06/2024 – Gerak cepat Satpolairud Polres Lamongan dan berhasil memadamkan api di KMN Duta Energy yang mengalami kebakaran. Satpolairud Polres Lamongan Bersama Damkar Padamkan Api di KMN Duta Energy

Kebakaran tersebut terjadi di Dermaga Pelabuhan PPN Brondong, aksi pemadaman dilaksanakan bersama dengan Pemadam Kebakaran Paciran.

Bacaan Lainnya

Kapal Motor Nelayan (KMN) Duta Energy terbakar di Dermaga Pelabuhan PPN Brondong, Kabupaten Lamongan, Jumat siang (31/5), sekitar pukul 13.30 wib.

Kebakaran KMN Duta Energi yang dinahkodai oleh Supristam (35) warga Desa Watu Pokak, Kecamatan Paciran itu, pertama kali diketahui oleh petugas security PPN Brondong.

Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Sat Polairud Polres Lamongan dan diteruskan ke Dinas Damkar Paciran.

Kobaran Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.20 WIB, dan bagian kapal yang terbakar adalah anjungan serta ruang mesin kapal.

Akibat musibah ini, pemilik Kapal KMN Duta Energy H.Muhamad Jaโ€™far (55) warga Lingkungan Gowa, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, membenarkan peristiwa kebakaran KMM Duta Energi tersebut.

โ€œDari hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga berasal dari korsleting di ruang mesin kapal,โ€ jelasnya.

Saat ini KMN Duta Energy masih terapung dan bersandar di dermaga PPN Brondong.

โ€œTidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp.200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah).โ€ tutupnya.

Xtv- Indra R Satpolairud Polres Lamongan Bersama Damkar Padamkan Api di KMN Duta Energy

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait