Satlantas Polres Lamongan Gelar Jumat Berkah Polantas Peduli Korban Laka Lantas

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan, 28/09/2024 – Dalam rangka program kemanusiaan “Jumat Berkah Polantas Peduli Korban Laka Lantas,” Satlantas Polres Lamongan menggelar kegiatan santunan di Dusun Kalipang, Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, pada Jumat (27/09). Satlantas Polres Lamongan Gelar Jumat Berkah Polantas Peduli Korban Laka Lantas

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menyasar keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan bantuan.

Personil yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain KBO Satlantas Polres Lamongan dan Kanit Gakkum Satlantas, didampingi oleh Kepala Desa Pelang Kecamatan Kembangbahu serta Kepala Dusun Karangpilang Desa Pelang.

Para anggota Satlantas turut hadir dalam acara tersebut untuk memastikan kelancaran kegiatan.

Dalam kegiatan ini, santunan diberikan kepada Ibu Zuliana Nasution, istri almarhum Bapak Slamet Budiyanto, seorang korban kecelakaan lalu lintas.

Ibu Zuliana yang kini hidup sebagai janda dan menjadi tulang punggung keluarganya, mendapatkan bantuan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian dari Polantas terhadap keluarga korban laka lantas.

Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan Jumat Berkah ini adalah untuk memberikan dukungan moral dan materi kepada keluarga korban kecelakaan, sekaligus sebagai bentuk kepedulian Polantas terhadap masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan ini diharapkan bisa meringankan beban keluarga korban dan menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara,” jelasnya.

Satlantas Polres Lamongan akan terus berupaya menggelar kegiatan sosial seperti ini guna mempererat hubungan antara polisi lalu lintas dan masyarakat, serta untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Xtv- pak cik Satlantas Polres Lamongan Gelar Jumat Berkah Polantas Peduli Korban Laka Lantas

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *