Satlantas Polres Bitung Terapkan Reward & Punishment, Dorong Profesionalisme dan Disiplin

  • Whatsapp

Loading

Bitung, XposeTV– Satlantas Polres Bitung menggelar kegiatan Reward and Punishment sebagai bentuk apresiasi dan penegakan disiplin kepada personel. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 3 Oktober 2025, sebagai upaya meningkatkan motivasi dan kedisiplinan di lingkungan kerja.

banner

Pada kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada anggota yang menunjukkan prestasi dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Sebaliknya, punishment juga diberikan kepada personel yang melanggar aturan disiplin internal.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini S.Tr.K., S.I.K., MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong semangat kerja para personel. Selain itu, program ini menumbuhkan kedisiplinan yang ketat dalam pelaksanaan tugas kepolisian khususnya di bidang lalu lintas.

“Kegiatan Reward and Punishment ini merupakan langkah pembinaan agar anggota Satlantas bisa lebih termotivasi, menjaga disiplin, dan meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” jelas Kasat Lantas.

AKP Dwi Dea berharap dengan adanya program ini, seluruh personel Satlantas Polres Bitung dapat menunjukkan kinerja terbaiknya. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal dan responsif.

Kegiatan ini juga menjadi cermin bagi komitmen pihak kepolisian dalam menjaga tata kelola lalu lintas yang lebih baik di Kota Bitung. Kedisiplinan anggota menjadi faktor penting dalam menciptakan keamanan dan kelancaran di jalan.

Personel yang menerima reward diharapkan terus memberikan contoh positif di lingkungan kerjanya. Sedangkan bagi yang mendapat punishment, diharapkan dapat instrospeksi dan memperbaiki perilaku agar menjadi lebih baik.

Dengan semangat pembinaan seperti ini, Satlantas Polres Bitung optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan budaya kerja profesional dan disiplin di seluruh jajaran. (Onal)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *