XPOSE TV//Tanjungbalai – Sumut, Satgas Catur Bais menangkap pengoplos gas subsidi. Aktivitas pengoplosan atau penyulingan gas subsidi yang berlokasi di Pantai Olang, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai dikabarkan digrebek, Sabtu (13/7/2024) siang sekira pukul 11.00 WIB.
Info yang diperoleh XPOSE TV dari berbagai sumber menyebutkan, penggrebekan itu dilakukan TIM BAIS bekerjasama dengan personel Polres Tanjung balai.
Dalam penggrebekan itu, Tim BAIS dan personil Polres Tanjungbalai menemukan aktivitas penyulingan gas subsidi 3 kg ke 12 kg non subsidi.
Dari hasil penggrebekan itu 2 orang diamankan, yaitu F (30) sebagai pemilik dan E (40) sebagai pekerja.
Barang bukti yang diamankan, berupa tabung gas subsidi 3 kg ( 42 tabung ), tabung gas non subsidi 12 kg ( 21 tabung ) dan 13 tabung lagi masih di TKP, timbangan 1 unit, alat spuyer 5 buah, 1 baskom es batu dan peralatan obeng 1 set.
Kedua orang, yaitu pemilik dan pekerja dan barang bukti diamankan ke Polres Tanjungbalai.
” Banyak tadi polisi pakaian seragam datang kesini pak, dari sini mereka membawa puluhan tabung elpiji 3 kg dan tabung elpiji 12 kg memakai mobil polisi,” ujar salah seorang warga di TKP dan tidak bersedia ditulis identitasnya.