Satgas BKC Ilegal Lobar Operasi Gabungan Peredaran Rokok Ilegal

  • Whatsapp
Satgas BKC
Satgas BKC Ilegal Lobar Operasi Gabungan Peredaran Rokok Ilegal

Loading

XPOSE TV//Lombok Barat, NTB – Satgas BKC Ilegal Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan Operasi Gabungan penindakan Peredaran Rokok Ilegal di Pertokoan Gerung dan Kediri pada hari Selasa (11/4/2023).

Bacaan Lainnya

Operasi Gabungan ini dilaksanakan oleh Tim Satgas BKC Ilegal Lobar dan TNI-POLRI yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda Pol.PP Kab. Lobar I Wayan Sugiartha, SH., Komandan Unit Intel Kodim 1606 Mataram Lettu Inf. Murdali Lubis, Komandan Tim Bea Cukai Perwakilan Kantor Mataram Agus.

Satgas BKC
Satgas BKC Ilegal Lobar Operasi Gabungan Peredaran Rokok Ilegal

Kabid Penegakan Perda Pol.PP Kab. Lobar I Wayan Sugiartha, SH., menyampaikan pelaksanaan Operasi Gabungan Penindakan Peredaran Rokok Ilegal ini dilaksanakan di Pertokoan Wilayah Gerung dan Kediri.

Tim Gabungan dibagi menjadi 2 Tim dalam melaksanakan Opgab dalam waktu yang bersamaan. Kurang lebih 100 pack/tis barang bukti rokok ilegal berhasil diamanahkan dalam oprasi gabungan kali ini. Selanjutnya barang bukti diamanahkan di Kantor Bea Cukai Mataram untuk diambil tindakan hukum selanjutnya.

“Tim Operasi Gabungan kita bagi jadi 2 Tim, ada yang ke Kediri dan ada ke Gerung. Kita berhasil mengamankan rokok ilegal sekitar 100 pack”, jelasnya.

I Wayan Sugiartha, SH menambahkan pihaknya tidak menapik bahwa peredaran rokok ilegal masih tinggi di wilayah Lobar khususnya Kec. Gerung dan Kec. Kediri. Ini bisa terlihat dari hasil penindakan pada Opgab hari ini. Masyarakat perlu mengetahui merek rokok ilegal yang masih beredar dari hasil Opgab diantaranya Mocacino, HD, Smith, Conex, Novem dan Xeon. Barang bukti Opgab akan diamanahkan untuk di Kantor Bea Cukai Mataram sehingga untuk pihak-pihak terkait agar segera menghubungi Bea Cukai Mataram. “Peredaran rokok ilegal di daerah kita masih banyak terutama daerah Kec. Gerung dan Kediri”, imbuhnya.

I Wayan Sugiartha, SH mengimbau kepada pedagang dan masyarakat luas agar bila merokok untuk memakai rokok yang legal. Hal ini dikarenakan rokok legal telah banyak memberikan manfaat kepada negara dan masyarakat secara umum.

Narsum: Dinas Kominfo tik Lombok Barta, lombokbaratkab.go.id.

Red: (H A)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *