Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu – Sabu

  • Whatsapp
Sat Resnarkoba
Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu - Sabu

XPOSE TV//Sumbawa, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa berhasil menggagalkan peredaran 2 Kilogram Narkotika jenis sabu. Dua orang terduga pelaku diamankan dalam pengungkapan ini. Minggu (22/12/2024).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sumbawa AKBP. Nyoman Bagus Gede Junaedi, S.H.,S.IK., M.P., didampingi Kasat Narkoba AKP. Tamrin, S.Sos., dalam Press Rilis yang digelar, Sabtu (21/12/2024) pagi tadi.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AAS (21) dan FB (22) warga Kecamatan Alas. Keduanya masih berstatus mahasiswa.

Diterangkan kapolres, pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba atas informasi dari masyarakat.

Kedua terduga pelaku berhasil ditangkap di rumah milik J warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Alas, Jumat (20/12/2024) sekira pukul 00.45 wita. Bersama mereka, ditemukan barang bukti berupa, koper yang berisi 2.041,79 Gram narkotika yang diduga jenis sabu yang dibungkus dalam plastik teh dan 1 unit HP.

“Kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres,” kata Kapolres.

Lanjut kapolres, berdasarkan keterangan salah seorang pelaku, ia diminta oleh seseorang berinisial Y dari Aceh untuk mengambil titipan paket di Bandar Udara Internasional Lombok, berupa narkotika yang diduga jenis sabu yang disimpan di dalam koper untuk di antarkan ke Pulau Sumbawa.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *