XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)ย Polres Lombok Tengah saat ini sedang mendalami kasus dugaan pelecehan seksual santriwati oleh salah seroang pimpinan Pondok Pesantren inisial TQH di Kecamatan Pringgarata. Senin (6/1/2025).
โSaat ini kita baru menerima laporan dari para korban,โ kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Senin (6/1).
Ia mengatakan saat ini baru ada tiga korban yang sudah melaporkan kejadian tersebut. Ketiga korban merupakan santriwati yang sekolah di pondok pesantren tersebut.
โSaat ini baru ada tiga korban yang melapor, mereka didampingi langsung oleh orang tuanya,โ jelasnya.
Ia menerangkan kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi dua tahun yang lalu sekitar tahun 2023. Kejadian tersebut sempat dilakukan perdamaian enam bulan yang lalu dan diselesaikan secara kekeluargaan.
โNamun tadi malam pihak keluarga mendatangi pondok pesantren dan meminta agar membatalkan perdamaian yang telah disepakati dan menuntut agar permasalahan diselesaikan dengan proses hukum,โterangnya.
Kemudian, lanjut Kepala Sat Reskrim pihaknya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pimpinan Pondok Pesantren guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
โSaat ini kasus tersebut sedang kita tangani, nanti kita informasikan apabila ada perkembangan lebih lanjut,โ tutupnya.





































