Sat Reskrim Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial

  • Whatsapp
Sat Reskrim Polres
Sat Reskrim Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat, mengamankan seorang pria berinisial R (41), warga Lombok Timur karena diduga mencemarkan nama baik TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin Bagu melalui jejaring media sosial.

“Terduga pelaku diamankan oleh Sat Reskrim Polres Loteng di rumahnya, Kamis dini hari,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk luk Il Maqnun, S.Trk., S.I.K., M.H. Kamis (12/12/2024).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, pengamanan terduga pelaku berdasarkan laporan pengaduan Lalu Syahrul sekalu ketua PC PMII Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu 7 Desember 2024.

R telah berkomentar dengan bahasa yang tidak pantas atau tidak menyenangkan yang menyerang pribadi TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin di platform media sosial Facebook Ponpes NU Qamarul Huda Bagu.

“Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan” terang Luk Luk.

Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dengan tidak memuat gambar atau tulisan yang berpotensi melanggar hukum.

“Saya minta kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial dengan tidak membuat postingan yang dapat melanggar hukum,” tutupnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *