XPOSE TV//LOMBOK TENGAH, NTB – Sat Narkoba Polres Lombok Tengah dan Polsek Batukliang Utara tangkap satu terduga tindak pidana Narkotika jenis sabu di Desa Steling Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 27/06/2023.
Terduga Inisial G, 29 tahun, alamat Dese Setiling, Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M. Hum., mengatakan bahwa, penangkapan terhadap terduga berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
Baca juga: Kapolda NTB di dampingi Kapolres Lombok Tengah Membuka Kegiatan Fun Run Difabel
Kemudian dilakukan penelusuran dan langsung dilakukan penangkapan terhadap terduga, pemeriksaan badan dan sekitar TKP didapat barang bukti berupa 1 buah Tas yang didalamnya berisikan 3 buah klip kristal bening yang diduga Narkoba Jenis Sabu, 1 buah kaca yang diduga digunakan untuk menghisap sabu, dengan berat bruto 1.31 gr ( satu koma tiga satu) Uang tunai sejumlah Rp. 1.414.000 dan 1 buah HP android.