Sarbandi Warga Desa Mengkalang Yang Didampingi Beberapa Warga Penerima BLT 

  • Whatsapp
Sarbandi
Sarbandi Warga Desa Mengkalang Yang Didampingi Beberapa Warga Penerima BLT 

Loading

XPOSE TV//Kubu Raya, Kalimantan Barat – Penerima BLT Sarbandi warga masyarakat Desa Mengkalang Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya yang didampingi beberapa warga Penerima BLT pada hari Kamis 16/02/2023 yang ditemui oleh awak media di salah satu Cafe ternama di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Dua Wartawan Didampingi IWOI Muratara Lapor Polisi, Pasca Pengusiran yang Dilakukan Kadis Perpus.

Sarbandi sewaktu diwawancarai oleh awak media ,ia mengatakan saya selaku masyarakat desa Mengkalang saya berharap masalah kasus dana BLT untuk masyarakat Desa Mengkalang saya harap kepada pihak Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Harus Cepat diselesaikan, kalau tidak segera diselesaikan kami warga Penerima BLT, Akan meneruskan Kasus ini ranah Hukum, terang Sarbandi kepada media ini.

Sarbandi Angkat Bicara ” Harapnya Kepada Penegak Hukum Minta Proses Sekdes Desa Mengkalang yang Terduga Korupsi Dana BLT “

Masyarakat sudah tidak mau lagi adakan mediasi mediasi karena masyarakat penerima BLT, “sudah dibohong bohongi Oleh pihak Pemerintah Desa,” ungkap nya.
Bahkan waktu mediasi kemarin tanggal 04 Januari 2023 bahkan Kita sudah bikin pernyataan yang dilakukan oleh Sekdes (Fajar Anugerah) dia yang bikin pernyataan bahwa tanggal 31 Pebruari 2023 Sekdes akan menyalurkan dana BLT tersebut nyata nya sampai sekarang ini, dana BLT itu belum diterima oleh masyarakat, bahkan saya sudah melaporkan kasus ini ke pihak Polres Kubu Raya, tanggapan dari pihak Polres mengatakan harus Mediasi lagi terang Sarbandi kepada media ini.

Sarbandi
Sarbandi Warga Desa Mengkalang Yang Didampingi Beberapa Warga Penerima BLT

Dana BLT DD yang belum di realisasikan oleh Pemerintah Desa Mengkalang kepada masyarakat penerima dari bulan Juli sampai bulan Desember tahun anggaran 2022 terang Sarbandi .

Dan Sarbandi mengatakan kami sudah tidak mau lagi untuk Mediasi bila kalau tidak ada Penyelesaian Kasus BLT ini, “saya Akan teruskan kasus ini ke ranah Hukum ucap nya. dan untuk melaporkan Sekdes Fajar Anugerah ke Polda Kalbar,” ungkap nya.

Dan masih ditempat yang sama warga masyarakat penerima BLT yang bernama Safi’i Jais ia mengatakan saya belum menerima selama enam bulan satu bulannya sebesar Rp. 300 ribu x 6 bulan jadi jumlah Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu) yang harus saya terima tapi sampai ini belum juga direalisasikan oleh Sekdes (Fajar Anugerah),” ungkap Pi,i.

Perwakilan Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Kalimantan Barat JUANDA BA., meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Segera memproses kasus yang diduga Penggelapan Dana BLT tersebut,” Pungkasnya.

(Wahyu)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *