XPOSETV// KEDIRI KOTA — Pemerintah Kota Kediri, hari ini (14/6) melaporkan sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada DPRD Kota Kediri.
Nota keuangan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kediri selama tahun 2022 itu, disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri yang dilangsungkan di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Rabu (14/6).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Ferry dengan bangga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kediri TA 2022 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kota Kediri untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut. โCapaian ini adalah prestasi bagi Pemkot Kediri dalam bidang pengelolaan keuangan daerah yang tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Kediri serta seluruh unsur terkait,โujarnya.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian realisasi APBD Kota Kediri TA 2022 yang terdiri dari total pendapatan daerah dengan target sebesar Rp1,376 triliun dan telah direalisasikan mencapai Rp1,453 triliun atau 105,6%.