Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Pemkot Kediri Bersyukur Raih WTP Sembilan Kali Berturut-Turut

  • Whatsapp

XPOSETV// KEDIRI KOTAPemerintah Kota Kediri, hari ini (14/6) melaporkan sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada DPRD Kota Kediri.

Nota keuangan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kediri selama tahun 2022 itu, disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri yang dilangsungkan di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Rabu (14/6).

Bacaan Lainnya

Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Ferry dengan bangga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kediri TA 2022 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kota Kediri untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut. โ€œCapaian ini adalah prestasi bagi Pemkot Kediri dalam bidang pengelolaan keuangan daerah yang tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Kediri serta seluruh unsur terkait,โ€ujarnya.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian realisasi APBD Kota Kediri TA 2022 yang terdiri dari total pendapatan daerah dengan target sebesar Rp1,376 triliun dan telah direalisasikan mencapai Rp1,453 triliun atau 105,6%.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait