Ini berlaku di area Jabotabek. Dasar hukumnya pun sangat kuat, yakni sesuai UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada 2 November 2022.
Tantangan berikutnya ialah, kita sekarang dibanjiri informasi yang sangat over. Saban detik, tidak hanya lewat media online atau cetak yang masih bertahan, tetapi lewat gawai dari masing-masing yang kita punyai. Dan bayangkan saja, setiap orang sudah mempunyai lebih dari satu handphone bukan?
Era sosial media sekarang ini, setiap orang ialah sebagai jurnalis atau pewarta. Walau itu hanya lewat misalnya facebook, twitter dan lain-lainnya. Ini masuk dalam tataran fungsional saja, bukan resmi. Dan tentu tantangannya ialah, khusus bagi saya dan orang umum, banyak beredarnya berita yang hoax, dangkal, hanya tataran kulit dan validisasi kebenarannya semakin susah ditemukan,” papar David.
Lanjut ia mengajak kepada sahabat-sahabat AWPI kita harus meng upgrade diri dan jangan sampai kalah dan pasrah akan fenomena zaman ini, termasuk saya juga terus belajar, seorang anak Betawi yang dilahirkan dengan sopan santun, tradisi kesantunan dan idealisme Betawi turun temurun diwariskan dari Babe, enyak dan engkong-engkong aye, “terang David.