“Pembagian bendera ini untuk memperingati HUT kemerdekaan RI ke-77. Sasarannya ialah warga yang belum memasang bendera sampai dengan hari ini atau mereka yang mungkin tidak mempunyai bendera merah putih,” sebutnya lagi
Lanjut Waris, Pembagian bendera merah putih di Tanjungbalai merupakan bagian dari gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih, sesuai Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022 perihal Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 77 dan Pencanangan Gerakan Pembagian 10 juta bendera merah-putih kepada masyarakat secara nasional
“Kami meminta kepada seluruh warga Tanjungbalai yang belum memasang bendera merah putih di rumahnya untuk segera memasangnya,” pungkas Plt Wali Kota Waris Tholib.
RED : JOHAN MRP