Sambangi Warga Binaan, Babinsa Serda Asturiyanto Ingatkan Bahaya Penyakit Rabies dan Kebakaran

  • Whatsapp

XposeTVย Rhee – Sumbawa|NTB, Sebagai seorang Babinsa, komunikasi sosial dengan warga binaan sangatlah penting dan menjadi salah satu tugas pokok yang harus dilakukan. Babinsa diharapkan mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat binaannya melalui kegiatan Komsos (Komunikasi Sosial) seperti pertemuan, dialog, sambang, dan kegiatan lainnya.

Sama halnya yang dilakukan oleh Babinsa Sampe Serda asturiyanto anggota Koramil 1607-09/Utan Saat menyambangi warga binaannya yang berada di Desa Sampe kecamatan Rhee Kabupaten Sumbawa, Senin (01/04/2024).

Dalam Komunikasi Sosial (Komsos) nya, Serda Asturiyanto memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya anjing liar dan anjing peliharaan serta memberikan informasi terkait cara pencegahan penularan penyakit rabies. Babinsa mengajarkan cara menjaga kebersihan lingkungan dan memberikan pengetahuan tentang jarak aman yang harus dijaga saat berinteraksi dengan anjing peliharaan.

Selain itu, Babinsa juga memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan rumah dari bahaya kebakaran. Hal ini dilakukan dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat terkait cara mencegah terjadinya kebakaran terutama pada rumah-rumah panggung yang rentan terhadap kebakaran.

Babinsa memberikan himbauan kepada warga untuk mengecek dan memastikan bahwa kompor dan lampu-lampu tidak digunakan dalam keadaan menyala saat meninggalkan rumah.

Babinsa menyakini, dengan memberikan Informasi tentang cara pencegahan dan tindakan yang harus dilakukan dalam menghadapi kebakaran, Babinsa dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap situasi yang dapat membahayakan kesehatan serta keamanan mereka.

Komsos menjadi suatu kegiatan yang sangat penting bagi seorang Babinsa dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat binaannya serta memberikan informasi dan himbauan terkait kondisi lingkungan sekitarnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait