Samapta Polres Lamongan Berhasil Sita Minuman Beralkohol Tanpa Izin

  • Whatsapp

XPOSE TV Lamongan, 12/04/2024 – Unit Patroli Satuan Samapta Polres Lamongan mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Lamongan. Samapta Polres Lamongan Berhasil Sita Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Pada Jumat malam saat melaksanakan patroli rutin, anggota menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Bacaan Lainnya

Dibawah pimpinan Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Lamongan Ipda Musyafak S.H. dan satu regu Patko, petugas langsung menuju ke lokasi yang dilaporkan.

Di Warung Ds. Deketagung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 botol arak dan 1 botol Guinness.

Tidak hanya itu, di warung kedua di daerah yang sama, petugas berhasil menyita 5 botol Kawa Kawa dan 24 botol Guinness.

Tindakan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 4(2), 24(1) Huruf E, dan Pasal 31(2) Perda Lamongan No.16 Tahun 2019 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Wilayah Kabupaten Lamongan.

Barang bukti yang berhasil diamankan akan menjadi bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Selain itu, petugas juga mencatat identitas pemilik warung dan saksi untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut.

Tindakan ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Kabupaten Lamongan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Xtv- Pak cik suciono Samapta Polres Lamongan Berhasil Sita Minuman Beralkohol Tanpa Izin

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait