Sahli TK.III KASAD Kungker di Lapas Lamongan Tinjau Padi Organik Varietas Unggul

  • Whatsapp

XPOSE TV Lamongan, 20 Juni 2024 – Sahli TK.III Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Bidang Hubungan Internasional, Mayor Jenderal TNI Satrijo. Sahli TK.III KASAD Kungker di Lapas Lamongan Tinjau Padi Organik Varietas Unggul

Melakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk meninjau program unggulan pembinaan Kemandirian budidaya padi organik varietas unggul.

Bacaan Lainnya

Kunjungan disambut langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Asep Sutandar, Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan Mahrus beserta Jajaran, serta Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya TNI AD dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan warga binaan di Lapas agar nanti akan bermanfaat saat mereka bebas dan harapannya dapat memutus jaringan kriminal sebelumnya.

Dalam sambutannya, Mayjen Satrijo menyampaikan apresiasinya terhadap Lapas Kelas IIB Lamongan yang telah berhasil mengembangkan budidaya padi organik dengan hasil yang sangat baik. Apalagi mayoritas masyarakat Lamongan adalah sebagai petani, bahkan menurut data BPS Kabupaten Lamongan merupakan penghasil padi terbesar di Jawa Timur.

“Sudah sangat layak Inovasi di Lapas Lamongan ini menjadi pilot project bagi Satker Lapas/Rutan lain di Indonesia. Program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan serta dapat mengembangkan budidaya Agrobisnis khususnya rantai sektor pangan (food supply chain) tetapi yang terpenting juga memberikan keterampilan dan harapan baru bagi para warga binaan agar siap menjadi manusia yang bermutu dan bermanfaat,” ujar Mayjen Satrijo.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait