Sah, Pemkot Bekasi Meresmikan Kantor Sekretariat AWPI DPC Kota Bekasi.

  • Whatsapp

Loading

XposeTV, KOTA BEKASI – Sah…, Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya meresmikan kantor Sekretariat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Kota Bekasi mewakili Plt. Walikota Bekasi di Jl. Bacang RT 07 RW 04 Kelurahan Pekayon Kecamatan Bekasi Selatan, Sabtu (03/06/2023).

Bacaan Lainnya

 

Acara dimulai dengan prosesi penyambutan tamu dan penampilan hiburan sulap yang disaksikan oleh para tamu undangan, kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas terlaksananya Peresmian Kantor Sekretariat AWPI DPC Kota Bekasi.

Sah
Rangkaian acara Pemotongan tumpeng sebagai tanda sah  peresmian  kantor sekretariat DPC AWPI kota Bekasi .

Panitia juga berbagi kebahagiaan dengan memberikan 75 bingkisan paket sembako dan santunan kepada anak yatim-piatu dan dhuafa.

 

Dalam sambutannya, Karya Sukmajaya berharap sinergitas dapat terus ditingkatkan untuk bersama-sama membangun Kota Bekasi.

 

” Saya mengucapkan Selamat atas diresmikannya Kantor AWPI DPC Kota Bekasi secara sah, mudahan-mudah semakin sinergi sehingga apa yang menjadi agenda dapat berjalan dengan baik”, Kata Karya.

Sah
Foto bersama ketua AWPI DPC Kota Bekasi dan jajaran Pemkot beserta Polsek Bekasi Selatan.

Ketua AWPI DPC Kota Bekasi, Jerry mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

 

“Terima kasih kepada Forkompinda Kota Bekasi, Aparatur Pemerintah, TNI dan Polri atas dukungan dan supportnya dalam acara tersebut, semoga kerjasama dan kolaborasi yang baik dapat terus terjalin untuk kebaikan bersama” ucap Jerry.

 

Turut hadir Plt. Badan Kesbangpol Kota Bekasi – Warsim, Subkor Publikasi Eksternal Humas Pemkot Bekasi – Muchlis, Bagian Kesos Kota Bekasi, Polsek Bekasi Selatan, Ketua RW. 07 dan Ketua RT 04 Kelurahan Pekayon, Ketua DPC AWPI Bogor l, Ketua AWPI Jakarta Timur, Ketua dan Pengurus AWPI DPC Kota Bekasi beserta Anggotanya.

 

(SH)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *