Surabaya – Saat pesta Narkoba, Polsek Asemrowo bekuk 3 pemuda yang hendak pesta Narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (28/01), sekira 17.00 WIB. Dari Informasi yang dihimpun Polsek Asemrowo, penangkapan ketiga tersangka ini berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai akan adanya pesta Narkoba di salah satu tempat di Jalan Karah dan Jalan Kebonsari Surabaya, Sabtu (29/01/22).
“Tiga tersangka ini berinisial M.I (31) warga Jalan Jeruk, Pinggir Surabaya, J.A (27) warga Jalan Kebonsari Surabaya, dan H.M (23) warga Jalan Kebonsari Tengah Surabaya. Mereka kami tangkap karena kedapatan memiliki Narkoba, jenis sabu-sabu,” tegas Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan.
Unit Reskrim Polsek Asemrowo langsung disiapkan dan dikerahkan menuju lokasi yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan barang haram itu, setelah melakukan pengintaian dan melihat target buruan. Petugas kemudian menangkap para tersangka.
Dari tangan JA dan H.M, saat itu sedang membawa Narkotika jenis sabu ditemukan saat penggeledahan. Polisi menemukan Sabu 0,57 gram, selanjutnya saat dilakukan pengembangan Polisi berhasil mengamankan M.I dan barang tersebut yang dibeli dari seorang berinisial l saat ini masih (DPO), diduga ketiga tersangka tidak hanya pengguna Narkoba.