Rutin Monitoring Harga Pangan di Pasar, Cara Pemkot Kediri Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Kota Kediri — Guna memastikan tidak ada gejolak harga pangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian rutin melakukan pemantauan harga dan ketersediaan pangan. Pantauan dilakukan di Pasar Setono Betek dengan mengunjungi beberapa lapak pedagang, Jumat (1/11).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Moh Ridwan dalam keterangannya mengatakan kegiatan ini sengaja dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat atau konsumen tentang harga pangan di Kota Kediri. Dari hasil pantauan yang dilakukan, didapati harga komoditas pangan di Pemkot Kediri masih relatif stabil. Meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan dan penurunan harga.

Pemkot Kediri

Baca juga; Tanamkan Cinta Budaya Daerah, Dinas Pendidikan Gelar Pelatihan Gerak dan Tari untuk Guru PAUD se-Kota Kediri.

“Untuk satu bulan ini memang dari 18 komoditas yang kami pantau, ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan. Diantaranya beras medium, bawang putih dan bawang merah,” jelas Ridwan. Namun diantara beberapa kenaikan komoditas tersebut, Ridwan menerangkan melihat rekapan selama bulan Oktober dapat dipastikan harga komoditas pangan yang masih relatif stabil adalah beras premium.

“Untuk hari ini komoditas yang sedang mengalami kenaikan harga antara lain beras medium dari harga Rp 12.500 naik menjadi Rp 12.611 dan bawang merah dari harga Rp 30.808 naik menjadi Rp 31.778,” terangnya. Sementara untuk stok yang diperkirakan masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

Untuk mewawancarai harga komoditas pangan harian, Ridwan menambahkan masyarakat dapat mengakses laman https://siasat.kedirikota.go.id/home/ketahanan_pangan.

“Kami menghimbau agar masyarakat sebagai konsumen tidak perlu mengambil risiko. Meski dari pantauan ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, namun ketersediaan pangan di Pemkot Kediri insyaAllah masih aman,” tutupnya.

Red//Yanto, XPOSETV// Diskominfo Kota Kediri.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *