Rum Pagau Dorong Kepala BPJN Gorontalo Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kabupaten Boalemo

  • Whatsapp
Rum Pagau Dorong Kepala BPJN Gorontalo Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kabupaten Boalemo
Rum Pagau Dorong Kepala BPJN Gorontalo Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kabupaten Boalemo

Loading

Kabupaten Boalemo – XposeTV. Rum Pagau Dorong Kepala BPJN Gorontalo Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kabupaten Boalemo. Bupati terpilih Kabupaten Boalemo, Rum Pagau yang akrab dijuluki panglima pembangunan hari ini. Kamis (16/1/2025), mengunjungi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Gorontalo, Kecamatan Kabila, kabupaten Bone Bolango, kedatangan Rum Pagau untuk silaturahmi sekaligus membahas pembangunan infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Boalemo.

banner

Sikap ini menunjukkan keseriusan pasangan Bupati terpilih Rum Pagau dan Lahmuddin Hambali, dalam merealisasikan visi dan misi pasangan PAHAM yang menempatkan infrastruktur sebagai prioritas utama.

“Pak Rum bersama Kepala BPJN Provinsi Gorotalo melakukan diskusi terkait program-program infrastruktur jalan di Boalemo,” ujar Juru Bicara pasangan PAHAM, Paris Djafar.

Baca Juga: program-penghijauan-perumda-boalemo-dan-lsm-lahan/

Paris juga berharap perhatian penuh dari Pemerintah Daerah, baik eksekutif maupun legislatif, agar rencana besar ini dapat terwujud.

“Kami ingin jalan di Boalemo, khususnya trans Sulawesi, benar-benar nyaman untuk pengemudi. Pak Rum juga fokus membangun jalan yang mendukung distribusi pangan demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Paris.

“Terutama kelanjutan program jalan di wilayah Kabupaten Boalemo, yakni Huwongo, Polohungo, Tanah Putih dan Pangi,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJN Gorontalo, E.P. Friandi, didampingi Kepala Satker BPJN, Ringgo Radetyo, memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif Rum Pagau.

“Komitmen seperti ini yang kami harapkan dari kepala daerah. Kami akan memberikan atensi lebih terhadap koordinasi ini,” kata kepala BPJN Provinsi Gorontalo E.P. Friandi.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *