RSUD Mengadu! Satpol PP Ngamok Gusur PKL

  • Whatsapp

Xpose Tv Sampang – Banyaknya pedagang kaki lima /PKL berjajar di depan RSUD dr. Mohammad Zen Satpol pp ngamok dan gusur PKL sebab keluhan dan aduan dari pihak RSUD sendiri. ( RSUD Mengadu ).

Rabu, 21/12/2022. Salah satu PKL merasa dirugikan oleh satuan pamong praja sampang yang telah mengobrak ambrik dagangannya yang dianggap kurang sopan dalam bertindak. Ibu Hosniyah PKL yang berjualan diatas trotoar depan Rsud. Mohammad Zen Sampang dirinya menyayangkan atas kejadian yang dilakukan oleh perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat yakni Satpol PP

Dengan nada lantang, wanita( 51)kelahiran Ombul kecamatan kedundung berani melawan satuan polisi pamong praja sambil mengatakan bahwa satpol PP tak punya belas kasihan” mon tang jualen egusur deri dinnak apa se ebedukka sengkok ben tang anak, iye kake nyaman olle geji pekker mon tepak ka nak potona yeh( Kalau jualan saya digusur makan dari mana saya dan anak saya, ya kamu enak dapat gaji pikir kalau kejadian ini menimpa pada anak turunanmu) sambil menuding muka petugas satpol pp.

Penggusuran tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto Namun adanya penggusuran itu dilakukan sebab keluhan langsung dari pihak rsud.” yaa dalam penindakan ini kami lakukan pertama keluhan dari rumah sakit dan yang kedua memang tidak elok dipandang” ungkapnya di TKP tersebut.
” dari kami sudah kirim surat himbauan kepada mereka untuk jangan berjualan di depan rsud kalau mau jualan ya keselatan atau ke utara dari rsud lah, tapi mereka masih saja ngotot” jelasnya.

Seharusnya apabila merasa tidak tega melihat pkl seperti ini dari pihak rumah sakit yang masih memiliki lahan kosong memberikan peluang kepada mereka (pkl) untuk berjualan keluh warga yang pada saat itu melihat langsung penggusuran PKL diatas trotoar Rsud tersebut.

(Lal) RSUD Mengadu

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait