xposeTV // MALANG -Izinkan pendirian minimarket RSUD Kanjuruhan diprotes warga,RSUD Kanjuruhan yang berapa Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Seorang warga Kecamatan Kepanjen, pemilik salah satu warung kelontongan yang berada di sekitar RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, mengeluh swalayan modern tersebut didirikan tanpa memikirkan efek toko kelontong atau warga yang berjualan disekitar rumah sakit.
“Keputusan management RSUD Kanjuruhan untuk membuka gerai Alfamart beroperasi di bulan agustus ini di dalam rumah sakit dan rencana yang akan mengalihkan pengelolan lahan parkirnya ke pihak ketiga adalah sebuah langkah mundur yang sangat disayangkan. Kebijakan ini telah memberikan pukulan telak bagi UMKM lokal, khususnya para pedagang kaki lima (PKL) yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari aktivitas jual beli di sekitar rumah sakit.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terbaik dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). seharusnya RSUD Kanjuruhan menjadi contoh dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat. Namun, dengan mengutamakan kerja sama dengan perusahaan ritel raksasa, RSUD Kanjuruhan justru telah mengabaikan potensi yang dimiliki oleh pedagang lokal.
Penurunan omzet yang dialami oleh para PKL akibat persaingan tidak seimbang dengan gerai Alfamart merupakan bukti nyata dari dampak negatif kebijakan ini. Padahal, setelah relokasi dari trotoar rsud ke depan lapangan tenis Yon Zipur atas bantuan Yon Zipur, para PKL, sempat bangkit kembali.sebelumnya ada 2 alfamart dengan jarak tidak lebih dari 1 km dari trunojoyo ke jalan punji dan yang ke tiga diresmikan oleh management rsud di bulan agustus 2024 ini, di dalam area rsud kanjuruhan dengan situasi ini makin menghimpit keberlangsungan usaha pedagang lokal yang ada di sebrang jalan rsud kanjuruhan tepatnya di lapangan tenis yon zipur.
Kami mempertanyakan mengapa RSUD Kanjuruhan memilih bekerja sama dengan Alfamart, bukankah bisa inovasi bersama g2g dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola seperti lahan parkir, Koperasi desa yang mengelola minimarket dan umkm warga lokal misalnya? Bukankah ini bertentangan dengan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa?
Konsep one stop service’ tidak perlu diartikan sebagai monopoli layanan oleh pihak swasta. RSUD Kanjuruhan seharusnya lebih kreatif dalam mencari solusi yang saling menguntungkan. Dengan melibatkan UMKM lokal dalam pengelolaan fasilitas di rumah sakit, bukan hanya akan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja baru dan memberdayakan masyarakat.
Kami mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih adil dan berpihak pada UMKM. Jangan biarkan UMKM terpinggirkan hanya demi kepentingan bisnis pihak tertentu. Kami berharap pihak RSUD dapat kembali pada fungsinya sebagai pelayan masyarakat dan menjadi contoh bagi BUMD lainnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Karena ini bukan masalah persaingan dagang tapi ini masalah etik dan hati murani,Sejak Alfamart berdiri pemilik warung itu mengaku banyak kehilangan pembeli,menurutnya banyak orang yang lebih memilih belanja ke swalayan modern.
โSangat-sangat terdampak, sangat berkurang omzet itu, karena rata-rata orang jadi larinya ke sana. Omzet turun 30 sampai 40 persen,โ kata si pemilik warung yang enggan namanya ditulis Kamis, 29/8/2024.
Ia menilai keberadaan ritel modern di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang warung-warung kecil lebih memikat minat pembeli meski nyatanya perbandingan harga tidak jauh berbeda.
โBanyak ke sana, karena apa? Belanja di sana kan kelihatan keren, padahal kalau masalah harga ya padahal banyak yang lebih mahal di sana lho dari pada di warung-warung kecil,โ tambahnya.
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Malang dan pengelolaan RSUD Kanjuruhan bisa bijaksana menggunakan otoritasnya guna menemukan solusi atas keluhan warga terhadap keberadaan Alfamart tersebut.
โAch. Hussairi, SH.,MH., berharap management RSUD Kanjuruhan dan Pemerintahan Kabupaten Malang bisa menangani keluhan masyarakat yang sedah mencari nafkah untuk keluarga. Kasihan pedagang-pedagang di sini, kita ini asli warga sini, penduduk lama dan sebelum ada minimarket itu kami ini sudah berdagang dari dulu. Mata pencaharian kita itu ya inilah,โ harapnya.
Pendirian minimarket dan pemberian izin pembangunan gedung ritel modern oleh Pemkab Malang secara perlahan dirasa merugikan warga. Seperti tidak sedikit warung kelontongan yang terancam gulung tikar.