Rokok Tanpa Cukai di Temukan Beredar Bebas Di Kalbar

  • Whatsapp
Rokok Tanpa Cukai
Rokok Tanpa Cukai di Temukan Beredar Bebas Di Kalbar

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan BaratRokok tanpa cukai, hasil penelusuran awak media soal semakin maraknya peredaran rokok tanpa bandol Cukai yang mana bebas beredar di warung ” emperan contoh kecil yang di temukan awak media di lapangan merek rokok yang sama tetapi polos, dengan bermacam jenis merek pada hari Minggu 11 Agustus 2024. Selasa (13/8/24).

Adapun jenis rokok yang palsu ciri cirinya sebagi berikut, Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

Bacaan Lainnya

Rokok Tanpa Cukai

Adapun pidana yang dikenakan adalah penjara 1 tahun hingga 5 tahun dan/atau denda 2 kali hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar kan ke negara.

Nah dari hasil pantauan penelusuran investigasi awak media ini ada beberapa tempat di sekitar kota Pontianak dan kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat di dapatkan roko tanpa cukai.

Dengan temuan ini patut di curigai adanya permainan dari para oknum yang berkepentingan baik oknumnya APH maupun oknum Bea Cukai yang ada di wilayah Kalbar, sebab pengusaha ilegal bos cukong rokok dengan leluasa melakukan perdagangan ilegal tersebut.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait