XPOSE TV Lamongan – Rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (RKUA PPAS) tahun anggaran 2025 disetujui. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama DPRD Kabupaten Lamongan, dalam kegiatan rapat paripurna, Kamis (25/7) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan siang ini. RKUA PPAS Tahun Anggaran 2025 Disetujui
Bupati yang akrab disapa Pak Yes memberikan apresiasi terhadap tercapainya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif atas RKUA PPAS tahun anggaran 2025 yang selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Mengingat RKUA PPAS memiliki pengaruh besar dalam penyusunan rencana kerja anggaran Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025. Dan selanjutnya menjadi embrio dari peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025.
“Terimakasih atas pembahasan intensif yang sudah dilakukan Pemkab Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan. Sehingga KUA PPAS sudah di tahap persetujuan. Dengan persetujuan ini akan menjadi embrio dari peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025,” tutur Pak Yes.