Rilis Akhir Tahun 2025, Polda NTB Tegaskan Kamtibmas Kondusif dan Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

  • Whatsapp
Rilis Akhir Tahun

Loading

Rilis akhir tahun ini dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi NTB, perwakilan instansi dan lembaga terkait, unsur TNI, tokoh masyarakat, serta para tersangka beserta kuasa hukumnya. Kegiatan ini menjadi momentum refleksi kinerja sekaligus bentuk transparansi Polda NTB kepada publik.

Bacaan Lainnya
Rilis Akhir Tahun
Rilis Akhir Tahun 2025, Polda NTB Tegaskan Kamtibmas Kondusif dan Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

Dalam paparannya, Wakapolda NTB menyampaikan berbagai capaian strategis Polda NTB dan Polres/ta jajaran selama tahun 2025. Capaian tersebut meliputi bidang operasional, penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sepanjang tahun 2025, kinerja Polda NTB dan jajaran mengalami dinamika. Ada indikator yang menunjukkan tren peningkatan dan ada pula yang mengalami penurunan. Namun secara umum, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda NTB hingga akhir tahun ini terpantau aman, kondusif, dan terkendali,” ujar Wakapolda NTB.

Sebagai bentuk apresiasi, Wakapolda NTB juga menyerahkan penghargaan kepada personel Polda NTB dan Polres jajaran yang dinilai berprestasi serta memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas kepolisian. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas.

Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan komitmen Polda NTB untuk terus menjaga dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas pada tahun 2026. Sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat akan terus diperkuat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Usai rilis akhir tahun, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Operasi Antik Rinjani 2025. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 339,643 gram, ganja seberat 2.491,47 gram, serta 46 butir pil ekstasi.

Menurut Wakapolda NTB, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari ketentuan undang-undang sekaligus langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengajak seluruh masyarakat NTB untuk terus berperan aktif dan mendukung upaya kepolisian melalui langkah preemtif, preventif, dan represif dalam rangka memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat,” tegasnya.

Dengan rilis akhir tahun ini, Polda NTB berharap kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat serta tercipta kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Gora.

Narsum: Bid Humas Polda NTB
Red: Tim Xposetv.live NTB

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Good website! I truly love how it is easy on my eyes and the data are well written. I’m wondering how I could be notified when a new post has been made. I have subscribed to your feed which must do the trick! Have a nice day!