Ribuan Pendidik Taman Posyandu bakal Terima Insentif, Kata Bupati Kediri 

  • Whatsapp

Loading

Ribuan Pendidik Taman Posyandu bakal Terima Insentif, Kata Bupati Kediri

Bacaan Lainnya

Bupati Kediri , Akan Memberikan Insentif Ribuan Tapos

XPOSETV// Kabupaten Kediri – Tenaga Pendidik Taman Posyandu (Tapos) di Kabupaten Kediri bakal menerima insentif. Bupati Kediri ( Hanindhito Himawan Pramana )atau Mas Dhito menargetkan, insentif buat pendidik Tapos itu bisa terealisasi pada tahun 2025 mendatang.

Mas Dhito,menjelaskan pendidik Tapos memiliki peran yang penting dalam memberikan pendidikan dasar bagi anak. Pemberian insentif dari Pemkab Kediri sebagai upaya membantu peningkatan kesejahteraan bagi guru-guru ini.

“Ada 1.554 guru tapos akan memperoleh satu juta dua ratus tiap tahunnya. Sebelumnya belum ada (insentif),” papar  (Mas Dhito )saat menghadiri workshop Art and Clay bagi Pendidik Tapos di Gedung Bagawanta Bahari, sebagaimana keterangan tertulis diterima VIVA Jatim, Rabu, 7 Agustus 2024.

Politikus PDIP itu menerangkan, usulan tersebut merupakan aspirasi dari pendidik Tapos. Yaitu mengenai jaminan kesehatan, kesejahteraan hingga sistem pendidikan bagi anak.

“Kami menyamakan rasa, olah roso bersama guru-guru Tapos apa yang menjadi persoalan mereka,” bebernya.

Senada, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri, Mokhamad Muhsin menjelaskan bahwa insentif untuk pendidik Tapos ini sudah berjalan secara bertahap di tahun ini.

Muhsin mengulas, pemberian insentif direalisasikan 3 bulan sekali. Di mana dalam sekali penyaluran, pendidik Tapos memperoleh insentif sebesar Rp100 ribu setiap bulan.

Menindaklanjuti instruksi Bupati Kediri, Disdik Kediri bakal merekap seluruh pendidik Tapos yang belum tercover. Ia mengaku saat ini masih ada 600 guru yang belum mendapat insentif dan akan diusulkan di tahun depan.

“Sehingga tahun depan nanti akan kita usulkan di pembahasan APBD 2025,” tutupnya.

Red// Yanto, XPOSETV// Diskominfo Kabupaten Kediri.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *